
PDIP Usul Revisi UU Setelah Pilkada Serentak 2024
Politisi Partai Demokrat Gulat Indonesia (PDIP) Aria Bima mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) setelah pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.
Menurut dia, usulan penataan kembali aturan yang selama ini tidak ditegakkan merupakan hal yang buruk dalam politik dan bisa menurunkan moral DPR.

Adapun usulan perubahan UU Pilkada, itu kurang baik dalam proses politik kita. Merek institusi kita akan jatuh. Untuk itu, saya sangat berharap UU [Pilkada] nanti mengubah kasus Parurnenda hanya jika Kalendami kerbai kerbai kibata kerbata 2024 “DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10/2). Politik Indonesia
Permintaan ini tidak menyiratkan bahwa ini adalah tinjauan anti-regulasi. Aria menegaskan, regulasi harus direvisi setelah implementasi pertama.
Aria juga mengimbau seluruh anggota dan kelompok politik di DPR untuk menerapkan aturan yang ditetapkan secara sistematis. Bahkan jangan mengubahnya melalui revisi sebelum diterapkan.
“Makanya kita harus konsisten, konsisten. Kita tidak boleh meremehkan hasil yang kita peroleh sendiri. Makanya? Kita bikin undang-undang ini, kita selesaikan, kita serahkan ke pemerintah untuk dipraktikkan. Dilaksanakan,” Aria kata.
Sebelumnya, UU Pilkada direvisi bersamaan dengan UU Pilkada berupa UU Pemilu. Salah satu poin yang ingin direvisi terkait pemilu adalah normalisasi kalender pemilu terkait pemilu yang dijadwalkan pada 2024 hingga 2022 dan 2023. Politik Dunia
Berdasarkan UU Pilkada saat ini, Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan di seluruh provinsi, kabupaten dan Indonesia. Bersamaan dengan pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD Régence / Ville, dan DPD.
Namun, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, semua ketua rombongan panitia sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan UU Pemilu.
Menurut dia, kesepakatan itu muncul dalam rapat yang berlangsung hari ini, Rabu (10/2). Padahal, revisi UU Pemilu dan Pilkada seharusnya masuk dalam prolegnas prioritas 2021.
“Sebelumnya saya sudah bertemu dengan semua pimpinan dan pimpinan [fraksi] Komisi II, mengingat perkembangan masing-masing parpol belakangan ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini [UU Pemilu],” kata Doli kepada wartawan. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10/2). Berita Politik Terkini